• DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
  • Menata Semua Untuk Kesejahteraan

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2021

Monitoring dan Evaluasi atau di Indonesia dikenal dengan MONEV digunakan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang umumnya dilakukan oleh pemerintah, organisasi internasional, LSM, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi, proyek, program, dan kebijakan, serta pembelajaran atas keluaran, hasil dan dampak tiap-tiap intervensi organisasi, proyek, program, dan kebijakan baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang.

(Gambar : Pembangunan Drainase Dusun Pasir Putih, Kec. Kepulauan Manipa)

Secara definitif, monitoring atau pemantauan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas untuk mengamati dan/atau mencermati secara terus menerus atau berkala untuk menyediakan informasi tentang status perkembangan suatu program/kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan. Sedangkan evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan, dan kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang berkaitan dengan relevansi, efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dampak, dan koherensi dari tiap-tiap intervensinya.

(Gambar : Pembangunan Drainase Desa Waimital, Kec. Kairatu)

Monitoring dan evaluasi (Monev) dilaksanakan untuk :

  1. Mengkaji kesesuaian kegiatan dengan perencanaan,
  2. Mengidentifikasi masalah dari pelaksanaan kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut,
  3. Melakukan penilaian pola kerja dan manajemen yang digunakan secara tepat untuk mencapai tujuan,
  4. Untuk mengetahui keterkaitan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar didapatkan indeks kemajuan kegiatan dalam pencapaian tujuan.

(Gambar : Pembangunan MCK Dusun Ely, Desa Luhu, Kec. Huamual)

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman lebih terfokus pada pekerjaan fisik atau Infrastuktur yang dilaksanakan di Kecamatan-kecamatan pada Kabupaten Seram Bagian Barat.

(Gambar : Pembangunan Jalan Setapak, Desa Elpaputih, Kec. Elpaputih)

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SURVEI PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) DI KECAMATAN TANIWEL DAN KECAMATAN MANIPA TAHUN 2022

Permasalahan kawasan permukiman kumuh terjadi tidak hanya di kota-kota besar di Indonesia bahkan di kota-kota kecil permasalahan kawasan permukiman kumuh bisa terjadi, seperti kawasan

21/07/2022 15:49 - Oleh Administrator - Dilihat 307 kali
RAPAT KERJA PENANGANAN BENCANA ALAM AKIBAT BANJIR TAHUN 2022

Dinas Perumahan dan KP Sementara mengikuti Rapat Kerja Penangan Bencana Alam Akibat Banjir dan Longsor pada Provinsi Maluku dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku pada Hari Rabu, 20 Jul

21/07/2022 15:49 - Oleh Administrator - Dilihat 123 kali
Kegiatan Musrembang Kecamatan Tahun 2022

Kegiatan Musrembang Kecamatan Dilakukan di Beberapa Kecamatan Yaitu : Kecamatan Amalatu Kecamatan Inamosol Kecamatan Huamual Kecamatan Taniwel Kecamatan Taniwel Timur

21/07/2022 15:48 - Oleh Administrator - Dilihat 107 kali
Pendataan Data Base Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2022

Rumah merupakan salah satu prioritas utama dalam kebutuhan pokok manusia. Setiap bagian rumah harus memenuhi fungsi sebenarnya sesuai kebutuhan penghuninya. Sebagian besar masyarakat pe

21/07/2022 15:48 - Oleh Administrator - Dilihat 416 kali
Penyerahan Bantuan Rehabilitasi Rumah Pasca Bencana Desa Eti

Penyaluran bantuan Rehabilitasi Rumah Pasca Bencana Desa Eti tahun 2022, Bantuan diberikan kepada 15 keluarga yang terdampak bencana, bantuan berupa, bahan bangunan diantaranya, semen,

24/03/2021 06:57 - Oleh Administrator - Dilihat 148 kali